Demokrasi Apa Yang Paling Tepat Diterapkan Di Negara Indonesia *

Demokrasi Apa Yang Paling Tepat Diterapkan Di Negara Indonesia *

Demokrasi Pancasila Orde Baru

Demokrasi Pancasila Orde Baru ini berlangsung selama pemerintahan Presiden Soeharto sejak 1966-1998.

Demokrasi di era orde baru ini baru dilaksanakan setelah terbitnya Supersemar pada tahun 1966, teman-teman.

Pada pelaksanaannya, Presiden dapat terus menjabat, sementara itu wakil Presiden dapat terus diganti.

Saat demokrasi ini berlangsung, kebebasan pers atau penyiaran berita melalui berbagai media sangat dibatasi.

Berkembang pula budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) hingga menimbulkan krisis di era ini.

Hal inilah yang membuat Demokrasi Pancasila Orde Baru dinilai tidak berhasil sehingga diganti dengan reformasi.

Demokrasi Pancasila Reformasi

Setelah Soeharto lengser dari jabatan Presiden Indonesia, kedudukannya diganti oleh Wakil Presiden BJ Habibie, pemimpin era Reformasi.

Di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie, berbagai kekangan demokrasi yang berlaku di era Soeharto dihapuskan.

Kemudian, Presiden BJ Habibie juga memberikan kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan.

Lebih lanjut, sistem multipartai juga diberlakukan pada era Reformasi, yang dapat dilihat pada Pemilihan Umum 1999.

Demokrasi Pancasila Reformasi memiliki beberapa karakteristik, yaitu:

Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang macam-macam demokrasi di Indonesia.

Seperti kita tahu, Indonesia adalah sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Apa itu, Bo?

Bersumber dari Gramedia.com, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.

Demokrasi juga bisa berarti pandangan hidup yang mengutamakan perlakuan sama bagi semua masyarakat.

Sistem ini punya beberapa prinsip, seperti persamaan hak, kebebasan berpendapat, hingga beragama.

Alat Penyemprot yang Menggunakan Mesin Serbaguna

Alat penyemprot merupakan salah satu teknologi pertanian yang sangat penting untuk membantu para petani dalam melindungi tanaman dari hama dan penyakit. Dalam penggunaannya, alat penyemprot ini menggunakan mesin serbaguna sebagai sumber tenaga.

Proses penyemprotan pun bisa dilakukan dengan lebih efisien, serta dapat digunakan untuk lahan pertanian yang sulit dijangkau. Honda menyediakan mesin serbaguna untuk alat penyemprot bertekanan tinggi yang dapat Anda gunakan, yaitu Engine GX160T2 SD.

Mesin serbaguna seri GX ini terkenal dengan keandalan dan kinerja yang superior. Tingkat kebisingannya juga rendah, begitupun dengan emisi dan getarannya yang sama-sama rendah juga.

Traktor tangan menjadi salah satu teknologi pertanian yang sangat populer di Indonesia. Alat pertanian ini sangat membantu petani dalam mengolah lahan pertanian seperti membajak, menyiangi, menanam, dan memanen tanaman. Pekerjaan di lahan pertanian pun dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

Honda menyediakan traktor tangan Tiller-F300 yang cocok digunakan untuk mencabut gulma di ladang sayur, perkebunan tebu, kapas, pisang, dan pemeliharaan kebun bunga. Traktor tangan ini dibekali dengan mesin 4 tak OHV berbahan bakar bensin dengan tenaga yang optimal.

Meningkatkan Kualitas Hasil Pertanian

Teknologi pertanian juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hasil pertanian di Indonesia. Saat petani menggunakan teknologi seperti pupuk organik dan sistem irigasi, petani dapat memproduksi tanaman yang lebih sehat dan berkualitas tinggi.

Penggunaan teknologi pengolahan tanah yang tepat dan pemilihan varietas tanaman yang cocok juga dapat meningkatkan kualitas hasil pertanian. Hal ini dapat membantu petani dalam memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pasar, serta meningkatkan daya saing produk pertanian di pasar lokal maupun internasional.

Meningkatnya kualitas hasil pertanian juga berdampak positif pada kesehatan konsumen dan lingkungan sekitar. Untuk itu, penggunaan teknologi pertanian yang tepat perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara berkelanjutan di Indonesia.

Demokrasi Parlementer

Bersumber dari Kompas.com, demokrasi parlementer berlaku mulai awal kemerdekaan 1945 sampai 1959.

Demokrasi Parlementer atau Liberal adalah sistem dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.

Artinya, pada saat itu, menteri bertanggung jawab pada parlemen langsung, bukan kepada presiden.

Baca Juga: Apa yang Menyebabkan Berakhirnya Demokrasi Terpimpin di Indonesia?

Demokrasi ini disebut liberal karena sistem politik dan ekonomi yang digunakan memakai prinsip liberal.

Adapun ciri-ciri yang menandakan berlakunya sistem Demokrasi Parlementer di Indonesia ini, antara lain:

Lemahnya demokrasi sistem parlementer ini memberi peluang untuk dominasi partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Meski begitu, pada masa ini, koalisi partai mudah pecah sehingga kondisi politik nasional jadi tidak stabil dan diganti.

Demokrasi Parlementer

Demokrasi Parlementer disebut juga sebagai Demokrasi Liberal, yang merupakan masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.

Artinya, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden.

Selain itu, Demokrasi Parlementer juga disebut sebagai Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal.

Demokrasi Parlementer berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959.

Pada masa ini, kabinet-kabinet yang bekerja tidak pernah berumur panjang. Sebab, kabinet-kabinet itu dijatuhkan oleh Mosi Tidak Percaya partai-partai politik yang ada di parlemen.

Beberapa kabinet yang pernah memerintah pada masa Demokrasi Parlementer adalah:

Baca juga: Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Presidensial ke Parlementer

Demokrasi Terpimpin berlaku setelah Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959, di mana Indonesia resmi beralih dari Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin.

Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945.

Sementara itu, Soekarno menjelaskan bahwa Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa adanya anarki liberalisme, tanpa otokrasinya diktator.

Adapun yang dimaksud dari demokrasi kekeluargaan adalah demokrasi yang mendasarkan sistem pemerintahan kepada musyawarah dan mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan-sentral di tangan seorang sepuh atau tetua.

Menurut Soekarno, sistem demokrasi terpimpin inilah yang sesuai dengan UUD 1945.

Baca juga: Apa Peran Soekarno pada Masa Demokrasi Terpimpin?

Contoh Teknologi Pertanian yang Diterapkan di Indonesia

Pertanian merupakan sektor yang penting bagi kehidupan manusia, karena mampu menyediakan bahan pangan yang dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, beberapa contoh teknologi pertanian menjadi sangat penting dalam upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam sektor pertanian. Beberapa contoh teknologi yang berperan kunci dalam bidang pertanian adalah mesin pemanen padi, dan mesin pencacah rumput.

Di Indonesia, teknologi pertanian sudah mulai diterapkan untuk membantu para petani meningkatkan hasil panen dengan optimal. Untuk tahu apa saja teknologi pertanian yang sudah diterapkan di Indonesia, mari simak uraian lengkap di bawah ini.

Demokrasi Parlementer

Demokrasi Parlementer disebut juga sebagai Demokrasi Liberal, yang merupakan masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.

Artinya, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden.

Selain itu, Demokrasi Parlementer juga disebut sebagai Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal.

Demokrasi Parlementer berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959.

Pada masa ini, kabinet-kabinet yang bekerja tidak pernah berumur panjang. Sebab, kabinet-kabinet itu dijatuhkan oleh Mosi Tidak Percaya partai-partai politik yang ada di parlemen.

Beberapa kabinet yang pernah memerintah pada masa Demokrasi Parlementer adalah:

Baca juga: Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Presidensial ke Parlementer

Demokrasi Terpimpin berlaku setelah Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959, di mana Indonesia resmi beralih dari Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin.

Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945.

Sementara itu, Soekarno menjelaskan bahwa Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa adanya anarki liberalisme, tanpa otokrasinya diktator.

Adapun yang dimaksud dari demokrasi kekeluargaan adalah demokrasi yang mendasarkan sistem pemerintahan kepada musyawarah dan mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan-sentral di tangan seorang sepuh atau tetua.

Menurut Soekarno, sistem demokrasi terpimpin inilah yang sesuai dengan UUD 1945.

Baca juga: Apa Peran Soekarno pada Masa Demokrasi Terpimpin?

KOMPAS.com - Sejak merdeka hingga sekarang, Indonesia tercatat telah menerapkan empat sistem demokrasi.

4 sistem demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia adalah:

Baca juga: Penyebab Penyimpangan terhadap Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru

Demokrasi Pancasila Orde Baru

Demokrasi Pancasila Orde Baru berlangsung selama pemerintahan Presiden Soeharto sejak 1966 hingga 1998.

Kehadiran Orde Baru pada saat itu telah membawa perubahan terhadap pemahaman Pancasila di Indonesia.

Pada masa ini, Pancasila dipertahankan sebagai ideologi dan dasar negara, dengan harapan dapat melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dalam setiap aspek kehidupan manusia.

Namun, pada praktiknya, terjadi penyimpangan terhadap sistem Demokrasi Pancasila Orde Baru.

Penyebab terjadinya penyimpangan ini adalah karena ada tuntutan agar Soeharto lengser dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia.

Kemudian, berkembang pula budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN, sehingga masa Orde Baru juga dikenal sebagai rezim terkorup di Indonesia.

Puncak dari KKN adalah terjadinya krisis ekonomi dan moneter di Indonesia pada 1997.

Sementara itu, salah satu tindakan nepotisme yang dilakukan Soeharto adalah mengeluarkan sekitar delapan keppres yang disinyalir memberi keuntungan bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa Demokrasi Pancasila Orde Baru tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Bahkan pelaksanaan Demokrasi Pancasila disebut-sebut sama dengan kediktatoran.

Baca juga: Sumber Nilai Moral dalam Demokrasi Pancasila